Pengertian:
Pura adalah tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa (manifestasi- NYA) dan Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur). Di samping dipergunakan istilah Pura untuk menyebut tempat suci atau tempat pemujaan, dipergunakan juga istilah Kahyangan atau Parhyangan.
Fungsi Pura:
Pura adalah tempat suci umat Hindu yang berfungsi sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA) dan atau Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur) dengan sarana upacara yadnya sebagai perwujudan dari Tri Marga.
Tujuan Pengelompokan Pura:
- Untuk meningkatkan pengertian dan kesadaran umat terhadap Pura sebagai tempat suci umat Hindu.
- Menghindari adanya salah tafsir bahwa dengan adanya banyak Palinggih di suatu Pura, Agama Hindu dianggap polytheistic.
Dasar Pengelompokan Pura di Bali:
- Tattwa Agama Hindu yang berpokok pangkal pada Konsepsi Ketuhanan : “Ekam sat wipra bahudha vadanti“, artinya Hanya satu Tuhan Yang Maha Esa orang arif bijaksana menyebutnya dengan banyak nama. Brahman Atman aikhyam artinya: Brahman
dan Atman hakekatnya manunggal (Reg Weda). - Prabawa Hyang Widhi Wasa dan atau Atma Sidha Dewata yang dipuja di Pura tersebut.
Panyiwi Pura tersebut, jagat dan warga (clan).
Pengelompokan Pura di Bali:
- Berdasarkan fungsinya digolongkan menjadi dua kelompok:
- Pura Kahyangan Jagat yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA).
- Pura Kawitan yaitu Pura yang berfungsi sebagai tempat suci untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur).
- Berdasarkan karakterisasi digolongkan menjadi empat kelompok:
- Pura Kahyangan Jagat yaitu Pura tempat pemujaan Hyang Widhi Wasa dalam segala Prabawa- NYA (manifestasi- NYA) seperti Pura Sad Kahyangan dan Pura Jagat lainnya.
- Pura Kahyangan Desa (territorial) yaitu Pura yang disungsung oleh Desa Adat.
- Pura Swagina (Pura Fungsional) yaitu Pura yang penyiwinya terikat oleh ikatan swaginanya (Kekaryaannya) yang mempunyai profesi sama dalam sistem mata pencaharian hidup seperti Pura Subak, Pura Melanting dan yang sejenisnya.
- Pura Kawitan yaitu Pura yang penyiwinya ditentukan oleh ikatan “wit” atau Leluhur berdasarkan garis kelahiran (genealogies), seperti Sanggah/ Merajan, Pretiwi, Ibu, Panti, Dadia, Batur Dadia, Penataran Dadia, Dalem Dadia, Pedharman dan yang sejenisnya.
Catatan
- Selain kelompok Pura yang mempunyai fungsi dan karakterisasi seperti tersebut di atas diakui terdapat pula Pura yang berfungsi di samping untuk memuja Hyang Widhi Wasa/ Prabawa- NYA juga berfungsi untuk memuja Atma Sidha Dewata (Roh Suci Leluhur).
- Palinggih Penyawangan yang terdapat di kantor- kantor, sekolah- sekolah dan sejenis dengan itu dapat dikelompokkan ke dalam kelompok Pura Kahyangan Jagat/ Umum karena sebagai tempat pemujaan Prabawa tertentu dan Hyang Widhi Wasa.