Berikut tulisan Pak Bija di Bali Post sehubungan dengan masih rancunya pedoman kalender Saka Bali.
Saya ingin menyampaikan kepada PHDI Propinsi, sudi kiranya menanggapi apa yang saya utarakan berikut ini:
Saya mendapat kabar dari penyusun kalender Bali, Bapak Wayan Gina dari Karangasem bahwa penampih sasih akan diganti dari penampih yang sudah ada yaitu Penampih Sasih Berkeseimbangan, kembali lagi ke Jhesta Sadha. Tujuannya, supaya hari raya Nyepi/ Tahun Baru Saka tetap jatuh pada bulan Maret. Hal ini diajukan oleh salah satu penyusun kalender Bali dari Singaraja kepada Pesamuan Sulinggih yang diadakan di Watu Karu pada September 2000. Pengajuan ini lalu disepakati oleh seluruh sulinggih, hanya baru disepakati, tetapi sudah dianggap keputusan.
Saya mohon kepada PHDI Propinsi agar menangani masalah ini, karena Kalender Tahun 2004 harus nampih sasih, lalu ada kalender lain yang tidak nampih sasih. Ini sangat membingungkan masyarakat Hindu di Bali khususnya dan Hindu di Indonesia umumnya. Kalau ingin mengganti Penampih Sasih Berkeseimbangan kembali ke yang dulu (jhista sadha), ini sah-sah saja. Tetapi harus melalui mekanisme yang panjang, tidak bisa hanya baru disepakati sudah dianggap sebagai keputusan. Sesuatu yang diputuskan harus melalui surat yang resmi, juga harus melalui pesamuan sulinggih PHDI Propinsi.
Mengapa penampih sasih yang sudah berjalan diganti? Baik buruknya harus diterapkan dengan gamblang. Sebaliknya, penampih sasih apa yang dipakai harus diterangkan juga dengan baik. Kalau disetujui diganti, ketua sulinggih mengajukan surat kepada PHDI Propinsi, PHDI Propinsi lalu mengajukan kepada Paruman Sulinggih PHDI Pusat Jakarta. Hal tersebut dikaji pada Pesamuan Sulinggih di Jakarta, setelah disetujui ini pun diajukan kepada PHDI Pusat Jakarta, kemudian PHDI Pusat membentuk tim pengkaji, apakah Penampih Sasih Berkeseimbangan perlu diganti atau tidak. Hal ini memakan waktu lama.
Menurut pendapat saya, Penampih Sasih Berkeseimbangan yang dibuat oleh tim yang dulu mengkaji, sudah dapat dan relevan sekali. Hal itu sudah juga dikukuhkan di Solo pada Maha Sabha PHDI 1993. Saya katakan tepat, karena geografi kita di Indonesia terletak di Asia Tenggara tidak sama dengan India. Saya beri contoh lain, misalnya di kalender Cina ada lun. Lun ini sama dengan nampih sasih dalam kalender Hindu (yang satu bulan menjadi dua bulan). Maka Tahun Baru Imlek jatuh pada bulan Januari atau Februari. Begitu pula Penampih Sasih Berkeseimbangan, hari raya Nyepi/ Tahun Baru Saka jatuh pada bulan Maret atau April, ini namanya diseimbangkan.
Kita tidak boleh berpikir ortodok (picik) supaya Nyepi/ Tahun Baru Saka tetap jatuh pada bulan Maret saja, kalau di India tahun Baru Saka jatuh pada tanggal 21 Maret atau tanggal 22 kalau Tahun Kabisat.
Apa yang sudah diputuskan melalui Mahasabha Solo tahun 1993 yaitu Penampih Sasih Berkeseimbangan yang telah berjalan sampai sekarang, tetap kami jalankan. Maka kalender kami terbit tahun 2004 dengan rumus yang ada, harus nampih sasih Kasa. Bilamana ada kalender lain tidak nampih sasih, kami mohon kepada PHDI Propinsi dan Pusat agar menangani hal ini, sehingga wacana yang berkembang tidak membingungkan umat. Sedangkan sampai sekarang tidak ada Surat Keputusan dari Parisada Pusat, Propinsi dan Kabupaten yang akan penggantian Nampih Sasih Berkeseimbangan tersebut.
-I Made Bidja Jl. P. Timor 4 Singaraja-