Pembuatan Pinget / Tanda bagi Orang yang Meninggal
Pengertian dan fungsi Pinget: Yang dimaksud pinget dalam hubungan ini adalah tanda dalam bentuk tertentu sebagai identitas makam umat Hindu baik yang berisi jasad maupun simbul jasad lainnya. Pinget tidak mengandung pengertian sebagai sarana/ tempat pemujaan seperti pelinggih pada umumnya yang mempunyai nilai sakral. Bentuk Pinget: Bentuk pinget terdiri atas tiga bagian yaitu : Dasar. Badan (pangawak). Puncak. Pada badan (Pangawak) pinget tersebut diberi tanda Swastika di atas suratan nama yang bersangkutan.