Tabuh Rah

tabuh rah
(Ayam dipersiapkan oleh pemangku untk pelaksanaan tabuh rah)

Pengertian: Tabuh rah adalah taburan darah binatang korban yang dilaksanakan dalam rangkaian upacara agama (yadnya).

Sumber Penggunaan Tabuh Rah terdapat pada Panca Yadnya.

Dasar- dasar penggunaan tabuh rah tercantum di dalam :
  1. Prasasti Bali Kuna (Tambra prasasti).
    1. Prasasti Sukawana A l 804 Çaka.
    2. Prasasti Batur Abang A 933 Çaka.
    3. Prasasti Batuan 944 Çaka.
  2. Lontar- lontar antara lain :
    1. Siwatattwapurana.
    2. Yadnyaprakerti.

Fungsi tabuh rah adalah runtutan/ rangkaian dan upacara/ upakara agama (Yadnya).
Tabuh Rah berwujud taburan darah binatang korban.
Jenis- jenis binatang yang dijadikan korban yaitu : ayam, babi, itik, kerbau, dan lain- lainnya.
Penaburan darah dilaksanakan dengan menyembelih, “perang satha ” (telung perahatan) dilengkapi dengan adu- aduan : kemiri; telur; kelapa; andel- andel; beserta upakaranya

Pelaksanaan Tabuh Rah:

Diadakan pada tempat dan saat- saat upacara berlangsung oleh sang Yajamana.
Pada waktu perang satha disertakan toh dedamping yang maknanya sebagai pernyataan atau perwujudan dari keikhlasan Sang Yajamana beryadnya, dan bukan bermotif judi.

Aduan ayam yang tidak memenuhi ketentuan- ketentuan tersebut di atas tidaklah perang satha dan bukan pula runtutan upacara Yadnya.
Di dalam prasasti- prasasti disebutkan bahwa pelaksanaan tabuh rah tidak minta ijin kepada yang berwenang.


Kredit: gambar diambil dari http://etabloidgalangkangin2.blogspot.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *