Tri Hita Karana dalam Agama Hindu

Latar belakang historis:
Istilah Tri Hita Karana pertama kali muncul pada tanggal 11 Nopember 1966, pada waktu diselenggarakan Konferensi Daerah l Badan Perjuangan Umat Hindu Bali bertempat di Perguruan Dwijendra Denpasar. Konferensi tersebut diadakan berlandaskan kesadaran umat Hindu akan dharmanya untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kemudian istilah Tri Hita Karana ini berkembang, meluas, dan memasyarakat.

Pengertian:
Secara leksikal, Tri Hita Karana berarti tiga penyebab kesejahteraan. (Tri = tiga, Hita = sejahtera, Karana = penyebab). Pada hakikatnya Tri Hita Karana mengandung pengertian tiga penyebab kesejahteraan yang bersumber pada keharmonisan hubungan antara:

  1. Manusia dengan Tuhannya.
  2. Manusia dengan alam lingkungannya.
  3. Manusia dengan sesamanya.

Unsur – unsur Tri Hita Karana:
Unsur – unsur Tri Hita Karana ini meliputi:

  • Sanghyang Jagatkarana,
  • Bhuana,
  • Manusia.

Unsur- unsur Tri Hita Karana itu terdapat dalam kitab suci Bagawad Gita (III.10), yang berbunyi sebagai berikut:

Bagawad Gita (III.10)
Sahayajnah prajah sristwa pura waca prajapatih anena prasawisya dhiwan esa wo’stiwistah kamadhuk 

Artinya :
Pada jaman dahulu Prajapati menciptakan manusia dengan yadnya dan bersabda: dengan ini engkau akan berkembang dan akan menjadi kamadhuk dari keinginanmu.

Dalam sloka Bhagavad-Gita tersebut ada nampak tiga unsur yang saling ber–yadnya untuk mendapatkan yaitu terdiri dari:
Prajapati = Tuhan Yang Maha Esa
Praja = Manusia

Penerapan Tri Hita Karana:

  • Penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu sebagai berikut:
    1. Hubungan antara manusia dengan Tuhannya yang diwujudkan dengan Dewa yadnya.
    2. Hubungan manusia dengan alam lingkungannya yang diwujudkan dengan Bhuta yadnya.
    3. Hubungan antara manusia dengan sesamanya diwujudkan dengan Pitra, Resi, Manusia Yadnya.
  • Penerapan Tri Hita Karana dalam kehidupan umat Hindu di Bali dapat dijumpai dalam perwujudan:
    1. Parhyangan:
      Parahyangan untuk di tingkat daerah berupa Kahyangan Jagat
      Di tingkat desa adat berupa Kahyangan desa atau Kahyangan Tiga
      Di tingkat keluarga berupa pemerajan atau sanggah
    2. Pelemahan:
      Pelemahan di tingkat daerah meliputi wilayah Propinsi Bali
      Di tingkat desa adat meliputi “asengken” bale agung
      Di tingkat keluarga meliputi pekarangan perumahan
    3. Pawongan:
      Pawongan untuk di tingkat daerah meliputi umat Hindu di Bali
      Untuk di desa adat meliputi krama desa adat
      Tingkat keluarga meliputi seluruh anggota keluarga

Nilai Budaya:
Dengan menerapkan Tri Hita Karana secara mantap, kreatif dan dinamis akan terwujudlah kehidupan harmonis yang meliputi pembangunan manusia seutuhnya yang astiti bakti terhadap Sanghyang Widhi Wasa/ Tuhan Yang Maha Esa, cinta kepada kelestarian lingkungan serta rukun dan damai dengan sesamanya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *