Dana Punia Merupakan Swadharma Umat Hindu

Pendahuluan.

Ajaran dana punia dijumpai dalam berbagai pustaka suci terutama bagian Smerti-nya, bahkan dalam Upanishad (Chandogya Upanishad) telah tercantum, pengamalan ajaran tersebut, secara traditional telah dilaksanakan oleh umatnya melalui kegiatan ritual keagamaan, praktek, dana punia selalu dikaitkan.
Tujuan Pembangunan Nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang sejahtera lahir batin, yang searah dengan: tujuan agama Hindu yaitu Jagathita dan moksa. Bahwa sebagai akibat dari derasnya pembangunan nasional didasarkan tumbuhnya kemampuan umat yang lebih tinggi dan di lain pihak timbullah berbagai masalah yang perlu mendapat perhatian kita melalui dana punia itu.
Memotivasi umat Hindu untuk berdana punia terutama bagi yang mampu, kemudian secara berkoordinasi diarahkan untuk membantu mereka yang tidak mampu, adalah suatu hal yang sangat mulia untuk mewujudkan kesejahteraan sosial itu. Pengamalan ajaran dana punia yang secara tradisional dilaksanakan lewat ritual keagamaan dari kelembagaan adat, perlu diangkat ke permukaan, kemudian diarahkan kepada sasaran yang lebih luas.

 

danapunia

 

Pokok Permasalahan.

  1. Bahwa sesungguhnya umat telah melaksanakan kegiatan dana punia akan tetapi masih bersifat tradisional dan lokal, seperti upacara mepedanan, sarin canang, sarin tahun dan lain- lainnya.
  2. Pengertian umat masih terbatas kepada hal- hal yang ada kaitannya dengan kegiatan keagamaan saja, pada hal masalah- masalah kemanusiaan juga merupakan tanggung jawab umat beragama.
  3. Dengan adanya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan, sehingga terjadi pergaulan dan bermacam- macam umat maka terjadilah pergeseran nilai sosial sehingga perlu adanya metode yang canggih dalam menghadapi situasi perkembangan sosial.
  4. Sampai saat ini umat Hindu belum memiliki satu sistem/ badan yang bersifat nasional dalam penggalian dan pengelolaan dana sesuai dengan kebutuhan pembinaan umat.

Hasil- Hasil Pembahasan.

Kesimpulan.
Dari pokok hasil bahasan di atas dapat disimpulkan hal- hal sebagai berikut:

  1. Dana punia merupakan kewajiban bagi umat Hindu yang harus dilaksanakan.
  2. Bahwa ajaran dana punia mempunyai landasan Filosofis dan landasan sastra agama.
  3. Jenis dana punia dapat berwujud, ilmu agama, ilmu pengetahuan, jiwa raga, maupun harta benda.
  4. Pelaksanaan dana punia hendaknya dilakukan sedini mungkin.

Saran- saran dan usul:

  1. Agar diadakan kegiatan dana punia yang serentak dan menyeluruh bagi umat Hindu pada hari Purnama Kadasa.
  2. Hendaknya dibentuk wadah/ badan dalam rangka pengelolaan dana punia tersebut dari tingkat pusat sampai. tingkat desa.
  3. Agar kegiatan dana ini dapat berjalan dengan lancar hendaknya didahului dengan kegiatan penerangan dan memotivasi umat.

Informasi:
Sudah terbentuk Badan Dharma Dana Nasional yang menghimpun dana punia dan menyalurkannya kepada umat yang membutuhkan melalui program-program yang dijalankannya, seperti beasiswa dharma parisada, asuransi pandita dan pinandita, pemberdayaan ekonomi umat. selengkapnya dapat dilihat pada situs bddn.org

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *