Aneka Geguritan

Kidung Dewa Yadnya   Kawitan Warga Sari – Pendahuluan sembahyang Purwakaning angripta rumning wana ukir. Kahadang labuh. Kartika penedenging sari. Angayon tangguli ketur. Angringring jangga mure. Sukania harja winangun winarne sari. Rumrumning puspa priyaka, ingoling tangi. Sampun ing riris sumar. Umungguing srengganing rejeng Pangayat – Menghaturkan sajen Kidung Warga Sari Ida Ratu saking luhur. Kawula nunas lugrane. Mangda sampun titiang tanwruh. Mengayat Bhatara mangkin. Titiang ngaturang pajati. Canang suci lan

Asta Kosala-Kosali dan Asta Bumi

Asta Kosala dan Asta Bumi.   Yang dimaksud dengan Asta Kosala adalah aturan tentang bentuk-bentuk niyasa (symbol) pelinggih, yaitu ukuran panjang, lebar, tinggi, pepalih (tingkatan) dan hiasan. Yang dimaksud dengan Asta Bumi adalah aturan tentang luas halaman Pura, pembagian ruang halaman, dan jarak antar pelinggih. Aturan tentang Asta Kosala dan Asta Bumi ditulis oleh Pendeta: Bhagawan Wiswakarma dan Bhagawan Panyarikan. Uraian mengenai Asta Kosala khusus untuk bangunan Padmasana telah dikemukakan

Tata Cara Membangun Perumahan

Landasan filosofis, etis. ritual Landasan filosofis: Hubungan Bhuwana Alit dengan Bhuwana Agung. Pembangunan perumahan adalah berlandaskan filosofis bhuwana alit bhuwana agung. Bhuwana Alit yang berasal dari Panca Maha Bhuta adalah badan manusia itu sendiri dihidupkan oleh jiwatman. Segala sesuatu dalam Bhuwana Alit ada kesamaan dengan Bhuwana Agung yang dijiwai oleh Hyang Widhi. Kemanunggalan antara Bhuwana Agung dengan Bhuwana Alit merupakan landasan filosofis pembangunan perumahan umat Hindu yang sekaligus juga menjadi

Sistem dan Materi Pendidikan Kesulinggihan

Latar belakang permasalahan. Pembangunan kehidupan umat Hindu semakin semarak dan mendalam sesuai dengan derap kemajuan jaman dan pembangunan bangsa. Semuanya ini memerlukan pembinaan dalam berbagai bidang kehidupan beragama Hindu, termasuk bidang kesulinggihan yang jumlahnya semakin langka. Untuk mengatasi masalah ini memerlukan adanya pendidikan calon sulinggih. Tujuan. Untuk dapat menghasilkan calon sulinggih yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan dasar kesulinggihan yang berwawasan luas serta berorientasi ke masa depan. Sebagai kelanjutan dari pendidikan ini

Pedoman Pelaksanaan Diksa

Syarat- syarat madiksa. Umat Hindu dan segala warga yang memenuhi syarat tersebut di bawah ini dapat disucikan (didiksa). Laki- laki yang sudah kawin dan yang nyukla Brahmacari. Wanita yang sudah kawin dan yang tidak kawin (kanya). Pasangan suami istri. Umur minimal 40 tahun. Paham dalam bahasa Kawi. Sanskerta, Indonesia, memiliki pengetahuan umum, pendalaman intisari ajaran- ajaran agama. Sehat lahir batin dan berbudi luhur sesuai dengan sesana. Berkelakuan baik, tidak pernah

Dana Punia Merupakan Swadharma Umat Hindu

Pendahuluan. Ajaran dana punia dijumpai dalam berbagai pustaka suci terutama bagian Smerti-nya, bahkan dalam Upanishad (Chandogya Upanishad) telah tercantum, pengamalan ajaran tersebut, secara traditional telah dilaksanakan oleh umatnya melalui kegiatan ritual keagamaan, praktek, dana punia selalu dikaitkan. Tujuan Pembangunan Nasional Indonesia adalah untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur, yang sejahtera lahir batin, yang searah dengan: tujuan agama Hindu yaitu Jagathita dan moksa. Bahwa sebagai akibat dari derasnya pembangunan nasional didasarkan

Mantra- mantra yang digunakan Sehari- hari

  Pendahuluan: Ajaran agama Hindu adalah sanatana, tetap dari zaman dahulu sampai sekarang, namun pemahaman dan tata pelaksanaan hidup keagamaan berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Dengan adanya umat Hindu di seluruh Indonesia dan tuntutan kehidupan modern dalam kehidupan beragama, maka perlu dilakukan peningkatan pembinaan. Salah satu dan pembinaan itu ialah menetapkan beberapa mantra yang dapat dipergunakan dalam kehidupan sehari- hari bagi para walaka. Pengertian: Dalam kehidupan beragama umat Hindu ada

Tri Hita Karana dalam Agama Hindu

Latar belakang historis: Istilah Tri Hita Karana pertama kali muncul pada tanggal 11 Nopember 1966, pada waktu diselenggarakan Konferensi Daerah l Badan Perjuangan Umat Hindu Bali bertempat di Perguruan Dwijendra Denpasar. Konferensi tersebut diadakan berlandaskan kesadaran umat Hindu akan dharmanya untuk berperan serta dalam pembangunan bangsa menuju masyarakat sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kemudian istilah Tri Hita Karana ini berkembang, meluas, dan memasyarakat. Pengertian: Secara leksikal, Tri Hita Karana

Penentuan / Niwakang Padewasan oleh Para Sulinggih sehubungan dengan Pitra Yadnya

Landasan: Adapun landasan yang dipakai di dalam niwakang padewasan oleh para Sulinggih sehubungan dengan pelaksanaan pitra yadnya (atiwa- tiwa) adalah Keputusan Campuhan Ubud pada tanggal 17 s/ d 23 Nopember 1961. Pengertian dan tujuan: Pengertian: Pemilihan hari yang balk dalam pelaksanaan atiwa- tiwa. Tujuan: Menuntun umat mempergunakan waktu sebaik- baiknya untuk menuju jagathita dan akhirnya mencapai moksa. Jenis- jenis Padewasan: Padewasan yang sifatnya amat segera atau dadakan. Padewasan serahina. (Sehari-

Batas- batas dan Wewenang Muput Upacara / Upakara yadnya

Kewenangan Para Sulinggih dan Pinandita di dalam struktur kemasyarakatan Hindu adalah merupakan sarana agama yang amat penting untuk terlaksananya upacara/ upakara yadnya sebagai berikut: Sulinggih: Berdasarkan Keputusan Maha Sabha Parisada Hindu Dharma Ke II Tanggal- 2 s/ d 5 Desember 1968, yang dimaksud dengan Sulinggih, ialah mereka yang telah· melaksanakan upacara Diksa ditapak oleh Nabenya dengan Bhiseka, Pedanda, Bhujangga, Resi Bhagawan, Empu dan Dukuh Kewenangan Sulinggih: Para Sulinggih berwenang menyelesaikan segala